Setnov berpesan agar istri dan anak-anaknya tetap tegar dan kuat menghadapi perkara yang menyeret ayah empat anak itu. Dia menyerahkan sepenuhnya babak akhir kasusnya tersebut kepada tuhan.
"Sungguh pertolongan Allah SWT adalah dekat. Bukankah Allah SWT menyiapkan medan pertempuran tersulit hanya untuk prajurit-Nya yang terbaik. Dan Insya Allah, kita termasuk prajurit-prajurit terbaik itu," pungkasnya.

(Baca juga: Setnov Minta Maaf Telah Coreng Nama Baik DPR dan Partai Golkar)
Diketahui, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut mantan Ketua DPR RI itu dengan pidana penjara selama 16 tahun. Selain dituntut penjara, Setnov juga didenda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.