"Jadi 61 orang itu di antaranya ada yang di Cicalengka saja 42 orang, di Polrestabes Bandung tujuh, tambahan di Cianjur ada dua orang, di Ciamis satu orang, kemudian di Palabuhan Ratu, Sukabumi itu ada tujuh orang juga," paparnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut dia, terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan karena dampak yang diakibatkan oleh miras oplosan tersebut sudah sangat mengkuatirkan.
"Kita terus kejar mereka, kita akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat Tsk-nya (tersangka) kita bisa kembangkan lagi, kita lihat nanti," ujarnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.