5. Miras oplosan sulit dikendalikan
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kesulitan mencegah peredaran miras oplosan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki peraturan daerah (perda) yang khusus terkait pengedalian minuman berbahaya tersebut.
"Ini (perda) baru dikonsultasikan dengan kiai dan ulama pesantren," papar Gubernur Wahidin Halim.
6. Akan ganti kapolda
Wakapolri Komjen Syafruddin memerintahkan selama bulan suci Ramadan, apabila masih terdapat peredaran miras di suatu wilayah di Indonesia, maka kapolda atau kapolres di lokasi tersebut akan diganti.
"Kalau masih ada peredaran miras oplosan, para kepala wilayah, kapolres, kapolda, kita akan ganti dengan yang lain," tegas Komjen Syafruddin.
(Hantoro)