JAKARTA – Belakangan ini peredaran minuman keras (miras) oplosan menjadi perhatian kalangan masyarakat di beberapa wilayah Indonesia. Hal tersebut dikarenakanya banyaknya korban jiwa yang ditimbulkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban tewas akibat dari miras oplosan mencapai angka 94 orang. Terdiri dari 33 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan 61 lainnya berada di sekitar Jawa Barat.
Berikut ini Okezone rangkum deretan fakta mengejutkan di balik peredaran miras oplosan yang merenggut nyawa puluhan orang:
1. Bekuk penjual dan pengedar miras oplosan
Polisi menangkap enam pelaku terkait peredaran dan penjual miras oplosan yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia. Keenam pelaku tersebut diciduk di sejumlah lokasi berbeda yakni Bekasi, Depok, dan Jakarta.
"Enam pelaku sudah kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Kamis 5 April 2018.
2. Sebagai alat mencari kesenangan
Meski kerap menimbulkan korban jiwa, para penikmat miras oplosan sekana tidak pernah habis. Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Daisy Indira Yasmine mengatakan fenomena masyarakat mengonsumsi miras oplosan sudah menjadi kebiasaan sebagai alternatif mencari kesenangan.
"Itu bukan hal baru. Itu bagian menikmati kesenangan bagi kelompok tertentu (kalangan menengah ke bawah) karena sudah menjadi bagian dari mereka yang tidak punya akses menengah atas," ungkapnya.
3. Ada 20 tempat pesta miras oplosan di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya telah mendapat informasi bahwa terdapat sebanyak 15 hingga 20 tempat per kecamatan yang melangsungkan pesta miras oplosan.
"Tiap kecamatan dapat laporan 15 sampai 20 setiap weekend ada pesta," ujar pasangan dari Gubernur Anies Rasyid Baswedan tersebut.
4. Akan bekerja sama dengan BPOM terkait miras opolosan
Dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras oplosan, Polri akan terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui miras-miras yang beredar di lingkungan masyarakat.
"Kita terus bekerja sama dengan BPOM," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
5. Miras oplosan sulit dikendalikan
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kesulitan mencegah peredaran miras oplosan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki peraturan daerah (perda) yang khusus terkait pengedalian minuman berbahaya tersebut.
"Ini (perda) baru dikonsultasikan dengan kiai dan ulama pesantren," papar Gubernur Wahidin Halim.
6. Akan ganti kapolda
Wakapolri Komjen Syafruddin memerintahkan selama bulan suci Ramadan, apabila masih terdapat peredaran miras di suatu wilayah di Indonesia, maka kapolda atau kapolres di lokasi tersebut akan diganti.
"Kalau masih ada peredaran miras oplosan, para kepala wilayah, kapolres, kapolda, kita akan ganti dengan yang lain," tegas Komjen Syafruddin.
(Hantoro)