5. Ikat pinggang
Masuk kedalam kategori barang terlarang untuk dimiliki WBP, petugas berhasil menyita ratusan ikat pinggang yang dapat digunakan napi yang mengalami tekanan psikis atau putus asa untuk mengakhiri hidupnya, lantaran putusan hukuman hakim tinggi maupun tekanan keluarga. Dalan hal ini, petugas pemasyarakatan harus bekerja ekstra untuk mengembalikan kondisi kejiwaan napi.
6. Antibiotik dan obat-obatan lainnya
Biasanya narapidana kasus narkoba yang memiliki obat-obatan yang tidak sesuai anjuran dokter. Obat obatan ini digunakan napi untuk meredakan kecanduan mereka akan narkoba dengan dosis diluar anjuran dokter. Dalam hal ini, petugas menyita 10 strip Antibiotik dan obat gatal dari blok yang dihuni kasus narkoba.
Razia Rutan Klas 1 Tangerang (foto: Anggy Muda/Okezone)
Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, Selain menjadi agenda rutin, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya mencegah upaya dan kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan dari dalam dan luar Rutan.
“Selain mencegah dugaan adanya napi yang mengendalikan kejahatan dari dalam, kami juga mengantisipasi gangguan keamanan didalam Rutan dengan sasaran sajam, alat elektronik dan narkoba,” kata nya.
(Baca Juga: Bisnis Panas dalam Lapas)
Sedangkan waktu untuk melaksankan kegiatan rutin ini, kata Dedy, akan dilakukan secara Random (acak,red), guna mengantisipasi kegiatan bocor.
“Jadwal pengeledahannya kita Random dan petugas kami pun disterilkan dulu dari handphone supaya tidak bocor,” tutup Dedy.
Diketahui razia yang digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54. Dengan sasaran narkotika, senjata tajam dan radikalisme.
(Fiddy Anggriawan )