Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Nilai Perpres Tenaga Kerja Asing Telah Dipolitisir

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |20:22 WIB
  Istana Nilai Perpres Tenaga Kerja Asing Telah Dipolitisir
Seskab, Pramono Anung (foto: Setgab.co.id)
A
A
A

BOGOR - ‎Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), telah dipolitisasi oleh pihak-pihak yang menjadi opisisi dalam pemerintahan.

"Jadi kita tahu karena ini tahun politik, isu tenaga kerja (asing) pasti digoreng-goreng," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).

Ia menjelaskan, bahwa Perpres TKA tersebut diterbitkan guna mempermudah administrasi para pekerja asing di Indonesia. Pasalnya, menurut Pramono, selama ini pengurusan administrasi TKA terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang lama.

‎"Administrasi itu mengutamakan untuk TKA menengah ke atas, ini adalah izin administrasinya jadi bukan tentang mendatangkan tenaga kerja (asing)," jelas Pramono.

 (Baca juga: Jokowi Terbitkan Perppres Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

Demo TKA

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement