JAKARTA – Hari ini, Kamis (19/4/2018) Pemprov DKI Jakarta akan menutup secara permanen dua tempat hiburan yaitu Karaoke Sense, Jakarta Utara dan Diskotek Exotic, Jakarta Pusat. Langkah berani dari pemerintah daerah itu pun mendapat respon positif dari DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Darussalam mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemprov DKI memberantas penjualan narkoba di tempat hiburan. Ia berharap langkah tegas dari pemerintah daerah tak hanya dilakukan di awal masa kepemimpinannya saja. Sehingga, ke depannya tak ada lagi pengusaha yang bandel dengan memperjualbelikan barang haram tersebut.
(Baca: Ditemukan Narkoba di Sense Karaoke, DPRD DKI Anggap Pengawasan Pemprov Lemah)
“Kalau saya sih sangat mnendukung terkait dengan penutupan hiburan yang memang mengedarkan narkoba. Nah, efek dari penutupan itu menjadi evaluasi bagi seluruh pengusaha hiburan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/4/2018).
