Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Transportasi Online, Revisi UU LLAJ Bukan Jawaban

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2018 |02:14 WIB
Kisruh Transportasi <i>Online</i>, Revisi UU LLAJ Bukan Jawaban
Ilustrasi pengendara ojek online (Foto: Okezone)
A
A
A

 ojek online

Seharusnya, kata Danang, dalam kemajuan teknologi seperti dewasa ini, Pemerintah harus lebih fokus menciptakan inovasi-inovasi konkret demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

"Layanan disruptif ini sebentar lagi akan berubah karena adanya konvergensi teknologi. Jadi lebih baik pemerintah fokus pada mekanisme “market entry” dan bersama KPPU menjaga supaya tidak terjadi duopoli yang merugikan masyarakat pelaku perjalanan," tutup Danang.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement