(Baca: Demo Tolak Pergub Cambuk di Aceh Berakhir Ricuh)
Ia menuturkan, pergub mengenai hukuman cambuk hanya merevisi di bagian lokasi eksekusinya, hal-hal lainnya tidak diubah. Perpindahan lokasi hukuman cambuk juga untuk menghindarkan anak-anak di bawah umur menontonnya.
Kebijakan perpindahan pelaksaan hukuman cambuk itu menuai protes dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan. Mereka berunjuk rasa menolak penerapan Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukuman acara Jinayat. Bahkan, demonstrasi massa di depan Gedung Gubernur Aceh itu berakhir ricuh.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.