Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setnov Ngaku Pasrah Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 April 2018 |09:28 WIB
Setnov <i>Ngaku</i> Pasrah Hadapi Vonis Hakim Hari Ini
Setya Novanto saat hadir di PN Tipikor (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

setya Novanto

Saat disinggung apakah akan menempuh banding dengan apapun hasil vonis Hakim nantinya, Setnov masih belum mau berspekulasi jauh.

"Lihat nanti (setelah persidangan)," ucap Setnov.

Setnov akan menjalani sidang vonis hari ini. Sidang putusan ini akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin oleh hakim Yanto serta anggota hakim Emilia Djajasubagia, Anwar, Ansyori Syarifudin, dan Franky Tambuwun.

Dalam kasus ini, Setnov disebut Jaksa Penuntut KPK, terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta dollar AS. Setnov dinilai telah melakukan praktik korupsi e-KTP dengan mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement