Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setnov Tak Berjumpa Istrinya Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 April 2018 |19:42 WIB
 Setnov Tak Berjumpa Istrinya Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto usai sidang di Tipikor (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

Pembayaran uang pengganti dilakukan setelah sebulan vonis Setnov berkekuatan hukum tetap. Apabila uang dan harta benda yang disita juga tak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Kemudian, Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Setnov berupa pencabutan hak politik selama lima tahun usai menjalani masa hukuman. Lalu, Hakim juga tak mempertimbangkan permohonan Justice Collaborator (JC) Setnov.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement