Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Akui Terima Suap 110 Ribu Dolar dari Politikus Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |15:59 WIB
Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Akui Terima Suap 110 Ribu Dolar dari Politikus Golkar
Sudiwardono di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (Arie/Okezone)
A
A
A

"Pakai amplop coklat. Saya tahu isinya uang karena dia (Aditya) yang mengatakan," terangnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Gresik itu mengaku telah menggunakan uang dari Aditya Moha. Dia menggunakan uang tersebut untuk membayar utang sebesar Rp200 Juta.

Aditya Mosa (Antara)

"Saya pakai bayar utang 200 juta. SGD (Dollar Singapura) saya tukar ke rupiah. Yang transfer anak saya. Lalu ada keperluan rumah tangga. Saya serahkan pada anak saya. Saya bayar leasing untuk Honda Jazz Rp25 juta. Untuk bayar jaminan BPKB, Honda Freed Rp15 juta," bebernya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement