Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Akui Terima Suap 110 Ribu Dolar dari Politikus Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |15:59 WIB
Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Akui Terima Suap 110 Ribu Dolar dari Politikus Golkar
Sudiwardono di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (Arie/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Suap Ketua Pengadilan Manado Pakai Kode 'Ustazah' dan 'Pengajian')

Tak hanya menerima uang sebesar 80 ribu Dollar Singapura, Sudiwardono juga mengakui menerima uang tambahan 30 ribu Dollar Singapura dari Aditya Moha. Uang tersebut diterima Sudi setelah resmi menjadi Hakim yang menyidangkan perkara Marlina Moha.

"Waktu dia berika saya 30 ribu Dollar Singapura, saya bilang jangan dulu. Tapi akhirnya saya terima juga," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Jaksa KPK mendakwa Aditya Anugrah Moha melakukan suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono sebesar 120 ribu Dollar Singapura.

Uang tersebut diberikan untuk membebaskan ibunya, Marlina Moha Siahaan dalam perkara korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow pada tingkat banding.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement