Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Poin Pernyataan Ulama Alumni 212 Terkait Pertemuan dengan Jokowi, Apa Saja?

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |18:36 WIB
7 Poin Pernyataan Ulama Alumni 212 Terkait Pertemuan dengan Jokowi, Apa Saja?
Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212, Muhammad Al Khaththath
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Pertemuan tertutup itu berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 22 April 2018.

Tim 11 Ulama Alumni 212 yang bertemu dengan Presiden Jokowi kemarin, memberikan klarifikasi melalui Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam, Sekertaris Muhammad al Khaththath, dan sembilan anggota lainnya.

Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam mengatakan pihaknya akan memberikan tujuh pernyataan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi tersebut. Pertama, pertemuan itu bersifat tertutup, tidak dipublikasikan dan tidak ada wartawan Istana yang menyaksikan.

"Untuk kedua, pertemuan itu bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212, kepada Presiden Jokowi," kata Misbahul kepada wartawan di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Selain itu, lanjut dia, pertemuan tersebut diharapkan Presiden Jokowi mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 serta mengembalikan hak-hak para ulama.

"Keempat, kita hadir untuk menyampaikan berbagai harapan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, kepada presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi Saw," jelasnya.

(Baca Juga: Jokowi Bertemu Alumni 212, OSO: Kepala Negara Wajib Dekati Semua Unsur Masyarakat)

Selanjutnya, Misbahul menambahkan, pihaknya menyesalkan bocornya foto yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan ulama serta umat Islam. Keenam, PA 212 meminta pihak Istana untuk mengusut tuntas bocornya foto dan berita pertemuan itu.

Tim 11 Ulama Alumni 212 (Foto: Taufik Fajar/Okezone)

"(Terakhir) Untuk itu, kita para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212," pungkasnya.

(Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pertemuan Jokowi & PA 212 Bahas Soal Kriminalisasi Ulama)

Sekadar diketahui, pada Minggu 22 April 2018, Presiden Jokowi bertemu dengan para perwakilan ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, di Bogor, Jawa Barat.

Jokowi mengatakan, pertemuan dengan para pentolan PA 212 itu dilakukan hanya untuk bersilaturahmi guna menjaga keutuhan dan persatuan antara ulama dan umaroh (pemerintah). Sebab, bila ulama dan umaroh bergandengan tangan, maka negara akan kuat.

"Semangatnya adalah menjalin tali silaturahmi dengan para ulama, para habaib, para kyai, para ustadz, dari seluruh provinsi yang ada di Tanah Air, menjalin persaudaraan, menjalin ukhuwah kita, dalam rangka menjaga persaudaraan, menjaga persatuan, menjaga ukhuwah di antara kita," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement