"Sabu tersebut diselendupkan dari Malaysia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan speed boat," jelas Arman.
Rencananya, 10 kilogram sabu akan dibawa dan dipasarkan di Palembang. Namun, pelaku keburu ditangkap saat dalam perjalanan. Sedangkan 10 kilogram lagi, rencananya akan dipasarkan di Riau dan disembunyikan di atap rumah.
"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke kantor pusat BNN di Cawang," jelas Arman.

Pada kamis (26/4/2018) pukul 09.00 WIB, BNN secara resmi akan melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut. Jumpa pers dilakukan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
(Awaludin)