TANGERANG SELATAN - Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2018 di Tangerang Selatan (Tangsel), tercatat total sebanyak 777 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat. Dari jumlah itu, yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor tak berhelm.
Jumlah pelanggaran oleh pengendara roda dua mencapai 483 pelanggaran, dengan rincian sebanyak 128 pengendara tak mengenakan helm, melawan arus sebanyak 92 kasus, melanggar lampu lalu lintas 41 kasus, berboncengan lebih dari satu orang mencapai 24 kasus.
Operasi Patuh Jaya di Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
(Baca Juga: Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh, Polisi Siapkan Angkutan Gratis)
Selain itu, ada pula pengendara yang tak menyalakan lampu sebanyak 44 kasus, melanggar marka jalan 15 kasus, tak melengkapi surat-surat sebanyak 47 kasus, kelengkapan kendaraan 41 kasus, serta pelanggaran lainnya sebanyak 51 kasus.