BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin terhadap 920 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) Aceh. Uji urine digelar di halaman Kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan aparat.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Faisal Abdul Naser mengatakan bahwa tes urine dilakukan atas implementasi pelaksanaan dari surat edaran dari Menteri Aparatur Negara ke gubernur yang telah diturunkan kepada Kepala Dinas Satpol PP dan WH Aceh.
"Ini sudah terlaksana, jadi kami sangat berterima kasih karena sudah terlaksananya surat edaran dari menteri sudah dilakukan," kata Faisal kepada wartawan di sela kegiatan, Senin (30/4/2018).
Tes urine itu dilakukan untuk mengetahui pemakaian ganja, minum alkohol atau mengkonsumsi narkotika berdasarkan resep dokter atau tidak. "Makanya nanti kita tanya apakah dia menggunakan dengan resep dokter. Enam parameter ini adalah salah satu yang sudah dipakai di BNN Provinsi. Jadi istilahnya lebih akurat daripada yang lain," ujarnya.