Jika ada yang terdeteksi, kata Faisal, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu, apakah menggunakan narkotika karena resep dokter atau tidak. Namun jika bisa disembukan maka akan diobati.
"Nanti kita lihat apakah dia yang positif itu dia menggunakan resep dokter atau tidak ataupun ada yang lainnya. Nanti itu proses yang kedua. Nanti kalau misalnya dia apa perlu kita obati maka kita obati. Jadi tidak semata-mata kita lakukan penindakan, kalau ada yang sakit kita sembuhkan. Bukan langsung kita lakukan sebagai pemburu, tidak. Yang sakit kita obati," pungkas Faisal.
Sementara Kasatpol PP dan WH Aceh, Dedi Yuswadi menyebutkan, pihaknya sudah melakukan tes urine sebanyak empat kali kepada anggota dijajarannya. Tahun lalu, sebanyak empat orang terindikasi narkoba. Katanya, tes urin tahun ini sekaligus sebagai evaluasi bagi tenaga kontrak yang "rumahkan" beberapa bulan yang lalu.
"Tenaga kontrak dari Desember 2017 kemarin, itu kita nonaktifkan. Dan ini merupakan bagian dari evaluasi bagi tenaga kontrak. Kita tidak ada rekrutmen lagi, karena anggota kita yang sudah ada ini kita berdayakan. Jadi tidak ada rekrutmen lagi, 920 itu yang kita berdayakan," sebutnya.
Jika ada tenaga kontrak yang terindikasi narkoba maka sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditanda tangani bahwa mereka akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.
(Salman Mardira)