"Pembangunannya cukup lama, ketika Provinsi Banten berdiri. Pihak Pemrov dengan Pemda Serang bersepakat dengan HIPWIS (Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur) membangun simpang susun ini," ujar Tatu.
Demi pengembangan wilayah industri dan untuk mengurai kemacetan di jalur arteri Serang-Jakarta, Pemprov Banten, Pemda Serang, dan para penguasa bersepakat untuk membagi alokasi anggaran pembangunan senilai Rp195 miliar.
"Anggara bersumber dari Pemprov Banten 50 persen, Pemkab Serang 25 persen, dan 25 persen lagi dari dana sharing perusahaan di wilayah Serang Timur," ujar Tatu.
Dengan dioperasikannya simpang Susun Cikande, Tatu berharap akan berdampak terhadap investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang Timur, sehingga investor berduyun-duyun akan berinvestasi.
Nantinya, kata Tatu, dengan datangnya para investor akan berdampak kepada meningkatnya kesejahtraan masyarakat Kabupaten Serang dan turut membantu mencari solusi mengurangi jumlah pengangguran yang saat ini masih tinggi di wilayahnya.