JAKARTA - Partai Demokrat resmi memecat kadernya, Amin Santono dari keanggotaannya di Partai Demokrat. Tak tanggung-tanggung, Amin juga diberhentikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI.
Pemecatan ini buntut dari ditetapkannya Amin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
"Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat saudara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5/2018).
Hinca menjelaskan partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengapresiasi sikap KPK yang menangkap kadernya itu. Demokrat menganggap KPK telah membantu membersihkan kader-kader Demokrat yang masih berani melakukan korupsi.