Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Demokrat Pecat Amin Santono Ihwal Tersangkut Kasus Suap

Bayu Septianto , Jurnalis-Minggu, 06 Mei 2018 |06:02 WIB
Partai Demokrat Pecat Amin Santono Ihwal Tersangkut Kasus Suap
Anggota Komisi XIDPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Foto Facebook
A
A
A

Sebelumnya Amin Santono diciduk dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat 5 Mei 2018 malam. Amin Santono pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu malam ini. Tidak hanya Amin, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, masing-masing bernama Eka Kamaludin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghaist.

Eka merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dan Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Sementara Ahmad berstatus sebagai pihak swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, uang tunai Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement