DENPASAR - Program dana desa yang gelontorkan oleh pemerintah pusat pada 2015 lalu sangat berdampak besar pada pengentasan desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi desa mandiri. Salah satunya di Provinsi Bali yang penanganan desa tertinggalnya sudah tuntas atau tidak ada lagi desa tertinggal di Bali.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat sekitar 636 desa yang dibali dengan rincian sebanyak 100 desa mandiri dan 536 desa berkembang. Sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di provinsi bali.
"Dari laporan yang saya dapat, di Bali sudah tidak ada desa tertinggal. Jadi, sejak adanya dana desa tiga tahun ini, desa tertinggal di Bali sudah tidak ada," kata Eko saat melakukan kunjungan ke Bali, Senin (7/5/2018).
Menurutnya, berbagai upaya untuk mengentaskan desa tertinggal di Bali. Salah satunya dengan mengarahkan pada program produk unggulan kawasan pedesaan (prukades) dengan mengarahkan untuk membangun desa-desa wisata.