JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menyambangi markas DPP Partai Gerindra untuk menjemput paksa salah satu kader Gerindra bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong lantaran diduga terjerat kasus penggelapan sejumlah uang sebagaimana dilaporkan oleh calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, laporan Mularis itu dibuat di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/1339/XII/2017/Bareskrim tertanggal 7 Desember. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor membuat LP karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/5/2018).
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu melanjutkan, penyidik telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Agus sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir sehingga penyidik berinisiatif memanggil paksa ke markas Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Maka, penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui, kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," terang Argo.