Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Perebutan Lahan di Tanah Kusir yang Berujung Bentrok

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 09 Mei 2018 |12:05 WIB
5 Fakta Perebutan Lahan di Tanah Kusir yang Berujung Bentrok
Bentrok warga dengan aparat keamanan saat menghalangi tentara melakukan pengosongan rumah di Komples Kodam Jaya, Tanah Kusir. (Foto: MNC)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan prajurit TNI masuk ke rumah-rumah warga di Kompleks Kodam Jaya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pagi ini. Rumah yang pintunya terkunci dibuka pakai linggis, barang-barang di dalamnya lantas dikeluarkan.

Pengosongan rumah-rumah pensiunan TNI itu berlangsung dengan aksi protes berujung bentrok. Warga sempat melemparkan batu saat aparat memaksa masuk ke kompleks perumahan tersebut. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong.

Warga memprotes pengosongan rumah karena mengklaim rumah tersebut milik mereka. Menurut warga kasus sengketa itu belum ada putusan hukum tetap atau inkhracht karena masih dalam upaya banding.

Puluhan tentara mengeluarkan barang dari dalam rumah di Kompleks Kodam Jaya.

sengketa antara warga dengan Kodam Jaya ini sudah berlangsung sejak tahun 2016, berikut sejumlah fakta yang berhasil Okezone rangkum dari berbagai sumber.

1. Dibangun Tahun 1962

Kompleks Tanah Kusir sudah dibangun sejak 1962 dan mulai ditempati tahun-tahun setelahnya. Kompleks itu dibuat bagi para tentara yang dulunya tinggal di Lapangan Banteng.

Oleh Panglima Oemar Wirahadikusumah, para tentara itu diberikan pilihan, mengambil rumah di Tanah Kusir atau menerima ganti uang dan bebas membangun rumah di tempat lain. Warga yang memilih rumah kemudian diberikan kunci dan mulai menempati rumah-rumah di sana.

2. Keluar Surat Peringatan hingga 4 Kali

Pada pertengahan 2016, Kodam Jaya mendata seluruh rumah di Tanah Kusir. Dari sana, mulai diterbitkan surat peringatan (SP) hingga SP4.

Hal itu pulalah yang disebut Asisten Logistik Kodam Jaya, Kolonel Tri Hascaryo, penertiban hari ini sudah sesuai tahaoan.

“Karena dalam penertiban Kodam Jaya melaksanakan tahapan tahapan, mulai dari sosialisasi, kemudian SP1, SP2, SP3, bahkan SP4, bahkan kita berikan mereka kapan maunya pindah. Ternyata sampai sekarang mereka bertahan,” ujarnya.

3. Tentara Pasang Plang Hak Milik

Tentara memasang plang bertulis 'Tanah Ini Milik TNI-AD Cq Kodam Jaya' pada 9 Agustus 2016. Warga yang berada di RW 08 yang terdiri 08 RT dengan 350 rumah pun resah dan melakukan perlawanan. Mereka mencopot plang yang dipasang tersebut.

Aksi warga itu membuat Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan melapor ke Polsek Kebayoran Lama atas tuduhan perusakan lingkungan di sekitar Kodim. Ketua RW dan seluruh ketua RT dikumpulkan. Usai pertemuan, plang tersebut kembali dipasang.

4. Warga Melawan

Pada Mei 2017, warga Kompleks Kodam Jaya, Tanah Kusir melayangkan gugatan ke Kodam Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka menggugat penerbitan surat peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Aslog Kodam Jaya pada 17 April 2017.

Warga pun kemudian menggaungkan agar Kodam Jaya menghormati hukum dengan menunggu adanya putusan incracht. Saat ini proses hukum gugatan No 166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim tertanggal 25 April 2016 telah memasuki tahap kesimpulan.

5. Pemblokiran Jalan

Konflik antara warga dengan Kodam Jaya berlanjut hari ini, Rabu 9 Mei 2018. Warga bersiap sejak subuh untuk menghadang tentara yang akan melakukan pengosongan rumah.

Warga Tanah Kusir memblokir jalan.

Mereka pun kemudian membakar ban di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah dan Ciputat Raya. Namun upaya tersebut tak berhasil, tentara tentara tetap berhasil masuk ke kompleks setelah berhasil memadamkan api.

Setelah itu, ia mengatakan sempat terjadi ketegangan antara anggota TNI dengan warga. Bahkan, dirinya menyebut terdapat korban yang mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement