PONTIANAK - Seorang perempuan berinisial FSA yang ditangkap polisi karena membuat pernyataan tak mendasar di media sosial, ternyata merupakan kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Warga asli Pontianak Barat itu diamankan karena berkomentar di Facebook bahwa rentetan aksi teror bom di Surabaya, Jawa Timur hanya pengalihan isu oleh pemerintah dan Polri, Minggu (13/5/2018). Bahasa yang digunakan pun nyinyir.
FSA diamankan anggota Polres Kayong Utara di kosanya, Jalan Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara setelah tak lama komentarnya dikecam netizen. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar kepada wartawan.
Dalam komentar itu, FSA menyebut bahwa teror bom tersebut hanya rekayasa yang sengaja dibuat oleh yang ia sebut 'bong' untuk merusak citra salah satu agama dan sengaja diciptakan untuk mengalihkan isu 2019 ganti presiden yang tengah viral saat ini. “Sadis lu, bong…rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!,” kalimat terakhir yang ditulis FSA.
Polisi dengan cepat bertindak lantaran banyak netizen yang membagikan ulang komentar FSA. Tak sedikit pula yang merespons dan meminta FSA segera ditangkap.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)