PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih melakukan pemeriksaan Kepala SMP di Kabupaten Kayong Utara berinisial FSA, yang memposting dugaan ujaran kebencian dalam komentar di media sosial.
"Kemarin dia (FSA) sudah datang dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Rabu (16/5/2018).
Pemeriksaan terhadap FSA tersebut tampaknya menjadi atensi pihak kepolisian. Pasalnya, Kapolda dan jajarannya menjenguk langsung ketika FSA diperiksa di ruang Ditreskrimsum Polda Kalbar.
Meskipun perempuan 37 tahun itu sudah diperiksa Polres Kayong Utara, Polda Kalbar tetap melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.