PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih melakukan pemeriksaan Kepala SMP di Kabupaten Kayong Utara berinisial FSA, yang memposting dugaan ujaran kebencian dalam komentar di media sosial.
"Kemarin dia (FSA) sudah datang dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Rabu (16/5/2018).
Pemeriksaan terhadap FSA tersebut tampaknya menjadi atensi pihak kepolisian. Pasalnya, Kapolda dan jajarannya menjenguk langsung ketika FSA diperiksa di ruang Ditreskrimsum Polda Kalbar.
Meskipun perempuan 37 tahun itu sudah diperiksa Polres Kayong Utara, Polda Kalbar tetap melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Polres Kayong Utara pemeriksaan awal, kita bawa ke Polda kaitanya dengan tenaga pemeriksaan," ucapnya.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat ini FSA masih menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan alat bukti. Apabila alat bukti cukup, penyidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan dan terancam UU ITE.
"Kalau ditingkatkan dari penyidikan sudah punya status tersangka," tegasnya.
Ia pun berkeyakinan, status FSA tersebut dapat ditingkatkan. "Saya berkeyakinan statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)