Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPT Mimika Akhirnya Ditetapkan Pasca-Penundaan Berulang Kali

Saldi Hermanto , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2018 |04:00 WIB
DPT Mimika Akhirnya Ditetapkan Pasca-Penundaan Berulang Kali
Ilustrasi KPU (Foto: Ist)
A
A
A

TIMIKA – Setelah beberapa kali tertunda, KPU Kabupaten Mimika, Papua akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua dalam pilkada serentak di Mimika sebanyak 233.125 jiwa.

Sebelumnya, penundaan pleno penetapan DPT dilakukan oleh KPU Provisi Papua saat Komisioner KPU Mimika dinonaktifkan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 27 April 2018. Penundaan dikarenakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) belum lengkap, sehingga pleno ditunda beberapa pekan ke depan.

Pada 12 Mei 2018, setelah Komisioner KPU Mimika diaktifkan kembali lantaran KPU Papua telah menjalankan perintah DKPP mengoreksi kembali keputusan KPU Mimika yang meloloskan salah satu pasangan calon, pleno penetapan DPT kembali dilakukan.

Namun, pleno yang dilakukan kembali ditunda, lantaran sekelompok massa bertindak anarkis sebelum pleno dimulai. Pada 16 Mei 2018, pleno penetapan DPT kembali digelar dan dilaksanakan di Mapolres Mimika. Saat itu, pleno lagi-lagi mengalami penundaan lantaran beberapa PPD belum memasukkan DPSHP.

 Pilkada

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement