Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Video Porno Diduga Mirip Aryo Djojohadikusumo

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |13:32 WIB
Beredar Video Porno Diduga Mirip Aryo Djojohadikusumo
Aryo Djojohadikusumo (Ist)
A
A
A

“Terlepas siapa dalam video tersebut, seharusnya video tersebut tidak bisa beredar dan seharusnya Kemenkominfo menjalankan fungsinya mencari dan memusnahkan video tersebut dari dunia maya,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing untuk ikut menyebarkan video itu karena jelas melanggar Pasal 45 UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

“Terlebih kita sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan agar menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement