Menurutnya, apabila ormas terpaksa meminta jatah kepada institusi, disarankan mereka tidak melakukan intimidasi. Sebab, tak ada keharusan sebuah perusahaan untuk memberi sumbangan ke ormas.
(Baca Juga : Surat Ormas Minta THR Jadi Viral, FBR: Itu Hoax!)
“Kalau mau harus berusaha yang bisa menghasilkan. Buat usaha yang bisa hasilkan pendapatan. Itu aja. Tidak mengintimidasi meminta THR ke lembaga institusi atau swasta,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar surat Forum Betawi Rempuk G.021 Kelapa Gading berisikan permohan THR kepada sejumlah perusahaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di surat itu tercantum kop dan stempel FBR. Namun, Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali, mengklaim surat itu hoaks.
"Itu hoaks, karena sejak zaman berdirinya FBR sampai sekarang tidak ada perintah-perintah untuk memberikan surat THR lebaran, enggak ada itu," kata Syarul saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/5/2018).
(Salman Mardira)