Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP yang Tercecer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |12:29 WIB
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP  yang Tercecer di Bogor
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mengandung unsur pidana.

"Dari hasil penyelidikan, belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP yang terjadi di perempatan Salabenda, Sabtu kemarin," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (28/5/2018).

Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist) Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist)

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Berceceran di Jalan Raya Salabenda Bogor)

Dicky menambahkan, bahwa e-KTP tersebut memang sedang proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri Semplak, Bogor menggunakan mobil ekpedisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement