Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP yang Tercecer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |12:29 WIB
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP  yang Tercecer di Bogor
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

"Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Arif.

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase, Segera Investigasi!)

Arif menambahkan, dalam proses pemindahan e-KTP tersebut juga dikawal oleh petugas dari Kemendagri dan sekarang sudah berada di gudang penyimpanan. Terkait jumlah e-KTO, lanjut Arif, hanya sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.

"KTP-el rusak atau ivalid yang dibawa ke gudang Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement