Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi, Kabupaten Tabanan Raih Predikat WTP

Nurul Hikmah , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |22:02 WIB
Lagi, Kabupaten Tabanan Raih Predikat WTP
A
A
A

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas laporan Keuangan TA 2017 pada Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng , Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas prestasi yang dicapai, kami ucapkan selamat dan menyarankan agar pemerintah Kabupaten Kota teru meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan,” ujarnya.

Dikatakannya secara umum BPK masih menemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kelemahan SPI tersebut antara lain; masih terdapat kesalahan penganggaran belanja dan penatausahaan aset tetap belum tertib. Untuk temuan ketidakpatuhan antara lain terdapat pengelolaan pendapatan tidak sesuai ketentuan dan terdapat pengelolaan belanja daerah yang tidak sesuai ketentuan, diantaranya belanja barang/jasa, belanja hibah dan belanja transfer,” jelasnya

Ditambahkan sesuai ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement