JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi tindakan tegas berupa tuntutan hukum terhadap pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom saat berada di dalam pesawat. Menurut Budi, informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.
"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," jelas Budi Karya dalam keterangan resminya, Selasa (29/5/2018).

(Baca Juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Lion Air Delay di Pontianak)
Menurut Budi, aturan undang-undang telah mengatur siapa saja yang menyampaikan informasi palsu adanya bom dalam suatu penerbangan.