Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Harus Proaktif Memastikan Validitas Datanya

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 15 Juni 2018 |00:04 WIB
Guru Harus Proaktif Memastikan Validitas Datanya
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Validitas data guru di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sangat diperlukan dalam pelaksanaan program-program pembinaan guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal tersebut meliputi penetapan surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTP), pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan lainnya.

Data guru yang tidak valid akan menyebabkan terhambatnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas. Untuk memastikan validitas datanya, guru harus bersikap proaktif dan peduli terhadap proses pengelolaan datanya di Dapodik.

Dapodik, sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kemendikbud yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.

Dapodik menggunakan konsep satu data yaitu menerapkan sistem pengelolaan data pokok pendidikan yang terintegrasi untuk menunjang tata kelola data dan informasi yang terpadu. Untuk mendapatkan data yang valid sesuai kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda yaitu tahapan pengumpulan, tahapan pengelolaan (quality control), dan tahapan pendayagunaan, yang melibatkan operator pendataan di tingkat satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, dan pusat.

Guna memastikan validitas datanya di Dapodik, sikap proaktif guru dapat diimplementasikan dengan cara berkoordinasi dengan operator pendataan di satuan pendidikan. Operator pendataan di satuan pendidikan yang selanjutnya disebut sebagai operator sekolah bertugas dalam mengisi data yang bersifat individual dari entitas-entitas data pendidikan ke dalam aplikasi Dapodik. Entitas-entitas data pendidikan tersebut di antaranya adalah data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, dan lain-lain.

Guru mengajar di kelas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement