Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijebloskan ke Penjara, Bupati Purbalingga Kembali Tunjukkan Salam Metal

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |23:49 WIB
Dijebloskan ke Penjara, Bupati Purbalingga Kembali Tunjukkan Salam Metal
Bupati Purbalingga, Tasdi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Bupati Purbalingga asal PDI-Perjuangan, Tasdi, re‎smi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khas berwarna oranye. Dia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai diperiksa intensif selama 1x24 jam.

Pantauan di lapangan, Tasdi keluar sekira pada pukul 22.00 WIB dari Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia engg‎an angkat bicara terkait hasil pemeriksaan pun dengan kasus yang menjeratnya ke jeruji besi.

Mantan Ketua DPC PDI-P Purbalingga‎ tersebut hanya memberikan simbol dengan menggunakan tangannya. Dia mengacungkan tiga jarinya yang menunjukkan salam metal sambil berjalan menuju ke mobil tahanan KPK.

Diketahui, salam 'metal' itu sempat dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Bali beberapa waktu lalu.Megawati mengacungkan salam 'metal' bersama seluruh pengurus partai berlambang banteng moncong putih itu yang hadir dalam Rakernas III PDIP. 'Metal' sendiri merupakan akronim dari 'menang total'.

Sebelumnya, Tasdi juga sempat mengacungkan salam metal ketika baru tiba di Gedung Merah Putih KPK dari Purbalingga, Jawa Tengah, pada pagi tadi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Tasdi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Sedangkan, ‎Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Terhadap para pihak pemberi suap yakni, Hamdani Kosen ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.

Bupati Purbalingga Tasdi tiba di Gedung KPK. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)

‎KPK sendiri telah resmi menetapkan Bupati Purbalingga, Tasdi, sebagai tersangka. Tasdi diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Kempat tersangka tersebut yakni, Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto. Kemudian, sebagai pihak pemberi suap yakni, tiga pihak swasta, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Tasdi selaku Bupati Purbalingga dibantu dengan Hadi Iswanto diduga menerima fee sebesar Rp1‎00 Juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018. Adapun nilai total proyek tersebut sebesar Rp22 miliar.

(Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tersangka Penerima Suap Proyek Islamic Center)

Uang Rp100 juta tersebut diduga merupakan bagian dari comitment fee ‎2,5 persen dari nilai total jatah yang disepakati sebesar Rp500 juta. Pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang berjalan dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2017 hingga 2019.

(Baca Juga : Kena OTT, Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Rp100 Juta)

‎Sedangkan Librata Nababan dan Hamdani Kosen merupakan kontraktor yang sering menggarap proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga. Sedikitnya, kedua kontraktor tersebut sudah menggarap tiga proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement