Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hubungan Inses Kakak Adik Terkuak, Ibu Kandung Bantu Gugurkan Kandungan

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |12:33 WIB
Hubungan Inses Kakak Adik Terkuak, Ibu Kandung Bantu Gugurkan Kandungan
Para tersangka pelaku aborsi. (Foto: Azhari S/Okezone)
A
A
A

JAMBI - Satu keluarga terdiri dari AA (18), WA (15) bersama ibu kandung keduanya, Asmara Dewi (38) ditangkap polisi. Ketiganya yang merupakan warga Desa Pulau, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi diamankan petugas tak lama setelah petugas menemukan jasad bayi di sebuah kebun.

Siapa sangka, jika kakak beradik yang masih di bawah umur itu jadi tersangka karena melakukan hubungan inses atau hubungan terlarang hingga delapan kali.

Pihak PPA Reskrim Polres Batanghari melalui Kasat Reskrim Iptu Dimas Arki Jatipratama menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi masyarakat adanya penemuan mayat bayi. Polisi kemudian menduga mayat bayi tersebut hasil aborsi. "Kondisi sekitar seminggulah. Sudah tak berbentuk lagi, kepala retak, badan dan kaki sudah pisah. Sedangkan tanda kekerasan saat ini belum ada," ujarnya, Selasa (5/6/2018).

Ilustrasi.

Dari pengakuan kepada petugas, Asmara Dewi awalnya melakukan aborsi pada Selasa 22 Mei 2018 sekitar Magrib dengan cara memijat perut anaknya WA. "Mulanya sang anak perempuannya tengah mengandung di luar nikah. Karena merasa malu kepada tetangga, sang ibu memberikan jamu yang terbuat dari kunyit dengan tujuan melunturkan janin sang bayi," tutur Dimas.

(Baca juga: Praktik Aborsi, Dukun Beranak Ditangkap Polisi)

Setelah perutnya mules, sang ibu mendorong perut WA hingga bayinya keluar. "Setelah keluar, kepala bayi ditarik. Sedangkan arinya dipotong menggunakan silet," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement