Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto: Tidak Benar RUU KUHP Lemahkan KPK

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |15:34 WIB
Wiranto: Tidak Benar RUU KUHP Lemahkan KPK
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

"Artinya, istilahnya hukumnya ada lex generalis yang ada di KUHP. Untuk spesialisnya ada di UU Tipikor, UU Narkotika. Dengan ada RUU KUHP itu tidak berarti meniadakan UU tipikor. Badannya tetap, peradilannya tetap, kewenangannya tetap. Tidak ada yang dirugikan," paparnya.

Untuk itulah, lanjut Wiranto dirinya hari ini akan mengkoordinasikan revisi KUHP ini dengan para pengguna UU seperti KPK, Polri maupun Kejaksaan. Koordinasi itu diperlukan agar tak terjadi salah paham dan penilaian tentang aturan-aturan ini.

"Makanya kita koordinasikan, jangan sampai salah penilaian. Ini mudah sekali. Semangat berantas korupsi kita semua setuju. Presiden dan wapres setuju berantas korupsi. Tingkatkan. Enggak mungkin pemerintah punya niatan dan upaya dan cara untuk melemahkan KPK," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement