Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pembunuh SPG yang Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |15:22 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh SPG yang Mayatnya Dibuang Dalam Kardus
Mayat wanita dalam kardus (Foto: Istimewa)
A
A
A

MEDAN – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rika Karina alias Huang Lisya (21) warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang yang mayatnya dibungkus di dalam kardus dan dibuang di sekitar kawasan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ampera, Jalan Karya Rakyat, Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 6 Juni 2018.

Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap sales promotion girl (SPG) kosmetik di Milenium Plaza Medan itu dilakukan setelah polisi menangkap H alias A (31), tersangka pembunuhan itu. Warga Jalan Platina, Kompleks Perumahan Ivory, No 1 M, Kecamatan Medan Deli, itu ditangkap di rumahnya dan terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polisi mencocokkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

"Ada saksi yang melihat tersangka keluar dari komplek perumahan, kediaman pelaku sebelum penemuan korban. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya sambil membawa kardus. Kita kemudian mencocokkan kamera pemantau yang ada di perumahan, dengan yang ada di seputar TKP. Hasilnya, ada kecocokan dari dua kamera pemantau itu," papar Putu, Kamis (7/6/2018).

"Kita lalu melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diciduk di kediamannya, pukul 03.00 dini hari tadi. Saat pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa kita tembak di bagian kaki kanannya," tambah Putu.

Tersangka pembunuhan SPG yang mayatnya dibuang ke kardus (Foto: Istimewa)

Putu lebih lanjut mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti yang berhasil disita polisi, kini sudah diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari pemeriksaan sementara, tersangka sudai mengakui perbuatannya.

(Baca Juga : Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Kardus)

Tersangka menghabisi nyawa Rika di kediamannya. Saat itu mereka terlibat cekcok mulut lantaran tersangka kesal korban belum memberikan kosmetik yang sudah dipesan tersangka. Padahal pelaku sudah membayarkan uang Rp4,2 juta, pada akhir Mei lalu.

Saat cekcok, tersangka yang tersulut emosi langsung mengambil pisau dan menghujamkannya ke leher korban. Sebelumnya kepala korban juga dibenturkan berulang kali ke dinding.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement