
Tidak puas, pelaku lalu menyayat pergelangan tangan korban. Setelah dipastikan tewas, pelaku lalu memasukkan jasad korban ke ke dalam sebuah koper dan kemudian dibungkus kardus.
"Jadi pelaku melakban kardus dan membawanya dengan sepeda motor bernomor polisi BK 5875 ABN milik korban keluar dari komplek. Sepeda motor itu ditinggalkan tersangka. Lalu, tersangka meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki dan selanjutnya menumpang becak motor," terangnya.
(Baca Juga : Ini Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Dalam Kardus)
"Tersangka kemudian kembali ke rumahnya untuk membuang semua barang bukti. Dia membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas korban,baju korban, dan sandal koban selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli Titi Papan. Tersangka juga mengambil uang milik korban," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.