JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait rencana kenaikan tarif tol di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta. Ia khawatir, kenaikan tarif dapat membebani masyarakat.
“Hal yang harus dikaji betul adalah kemampuan bayar masyarakat serta jarak tempuh di tol JORR,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Merujuk Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, kata Bamsoet, tarif tol dihitung berdasar kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi. Untuk itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasan mengenai integrasi tarif tol tersebut.

Hal lain yang juga disoroti Bamsoet adalah, sektor pelayanan. Menurutnya, masih banyak perbaikan jalan dan fasilitas yang harus dilakukan di tol JORR. Khususnya, terbatasnya pintu tol yang sering menjadi penyebab kemacetan, serta melakukan inovasi terhadap pengguna jalan tol ERP (electronic road pricing), seperti tidak perlu melakukan transaksi di pintu tol.