JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua yang tertunda. Sebab, masih sedang sedang dalam pembahasan KPU untuk mencari jadwalnya.
"Namun demikian, ini sedang kami bahas kira-kira pelaksanaannya kapan Pilkada yang ditunda ini yang di Paniai," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (28/6/2018).
Viryan menegaskan, kendala yang dihadapi KPU sehingga tidak dapat melaksanakan Pilkada di Paniai, selain faktor keamanan, juga karena persoalan pendistribusian logistik Pilkada.
"Penundaan di Papua yang memang tidak dapat kita dihindari lagi. Mulai dari keterlambatan distribusi logistik yang disebabkan proses pencalonan berlarut," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kasus beberapa Komisioner KPUD Kabupaten Nduga, Papua yang dipecat, KPU RI sudah mengambil alih dalam tugas penyelenggaraan pemilu.
"Di Nduga, kemudian diambil alih. Dipecat karena masalah integritas penyelenggara. Mereka tidak mau menjalankan rekomendasi," tuturnya.
Seperti diketahui, KPU RI telah memberhentikan lima komisioner KPUD Kabupaten Nduga dan menyerahkan tugas penyelenggaraan pemilihan umum kepada KPUD Provinsi Papua. Kelimanya diberhentikan tidak berada di tempat pada saat penyelenggaraan Pilkada.
Padahal, logistik sudah ada di Kabupaten Nduga. KPU RI pun menganggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya.
(Arief Setyadi )