Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

23 TPS di Provinsi NTT Lakukan Pemilihan Ulang

Antara , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2018 |08:43 WIB
 23 TPS di Provinsi NTT Lakukan Pemilihan Ulang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Mengenai jenis pelanggaran, dia mengatakan, Sumba Barat Daya misalnya ada TPS yang menggelar pemungutan suara secara aklamasi.

"Jadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat mencoblos seluruh surat suara," katanya lagi.

Pemilu

Sementara di TPS 2 Desa Redang Bolo, Kecamatan Wewewa Barat sebagian besar surat suara dicoblos oleh saksi kemudian diserahkan kepada anggota KPPS untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Pemilih secara aklamasi mendukung salah satu paslon, dan pencoblosan diwakili oleh salah satu pemilih. Pemilih lain tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos," kata Jemris Fointuna menambahkan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement