Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernah Jadi Terpidana Korupsi, M. Taufik Sebut Aturan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg Langgar UU

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |15:02 WIB
Pernah Jadi Terpidana Korupsi, M. Taufik Sebut Aturan Eks Koruptor Dilarang <i>Nyaleg</i> Langgar UU
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya yakin bangsa ini melek hukum, akan ada yang menggugat kok. Haqul yakin lah," tegas Taufik.

Gerindra, kata dia, tak akan mengikuti PKPU tersebut. Pihaknya hanya akan mentaati undang-undang, di mana tak ada larangan bagi mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Pileg.

"Kita taat aturan pada Undang-Undang. Kita ikut Undang-undang dong," kata dia.

Sebagaimana diketahui, KPU resmi melarang mantan narapidana kasus korupsi alias koruptor untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement