Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Aceh

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |23:42 WIB
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Aceh
ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari 10 orang tersebut, dua di antaranya merupakan kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus, Jakarta.

Ilustrasi

Agus mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan kedua orang tersebut telah melakukan sejumlah transaksi. Namun, belum diketahui terkait apa proses transaksi itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement