JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari 10 orang tersebut, dua di antaranya merupakan kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus, Jakarta.
Agus mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan kedua orang tersebut telah melakukan sejumlah transaksi. Namun, belum diketahui terkait apa proses transaksi itu.