JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari 10 orang tersebut, dua di antaranya merupakan kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus, Jakarta.
Agus mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan kedua orang tersebut telah melakukan sejumlah transaksi. Namun, belum diketahui terkait apa proses transaksi itu.
(Baca Juga : Bupati Bener Meriah Aceh Dikabarkan Kena OTT KPK)
"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh," tutur Agus.
(Baca Juga : Selain Bupati Bener Meriah, KPK Tangkap Gubernur Aceh)
(Erha Aprili Ramadhoni)