Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Diciduk KPK, Gubernur Aceh Pernah Ingatkan Pejabat Jangan Sampai Kena OTT

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |17:20 WIB
Sebelum Diciduk KPK, Gubernur Aceh Pernah Ingatkan Pejabat Jangan Sampai Kena OTT
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Istana Kepresidenan Jakarta (Antara)
A
A
A

JAKARTA – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Irwandi Yusuf diduga terkait kasus korupsi dana otonomi khusus, Selasa 3 Juli malam. Penangkapan Irwandi mengejutkan banyak orang karena Gubernur Aceh itu selama ini gencar menyerukan jajarannya agar tak korupsi.

Setelah resmi dilantik jadi gubernur untuk periode kedua pada 5 Juli 2017, Irwandi melancarkan kampanye tolak “Uang Thank You” alias fee dari proyek atau layanan yang diistilahkannya dalam sahasa Aceh sebagai “hanafi” alias tidak ada fee alias “mazhab hanafi”.

Saat melantik Radin Pinim-Bukhari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara di Kutacane, awal Oktober 2017 misalnya, Irwandi mengingatkan bupati maupun wali kota jangan sampai terkena operasi tangkap tangan atau OTT karena korupsi atau menerima fee.

"Kami ingatkan jangan ada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Aceh terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK," tegas Irwandi seperti dikutip dari Antara.

Gubernur menyatakan banyak kepala daerah di Indonesia yang terkena OTT oleh KPK. OTT terkait berbagai kasus yang pada umumnya suap menyuap.

 

Irwandi Yusuf tiba di KPK (Putera/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement