Menurut Irwandi Yusuf, suap menyuap terjadi karena adanya kolusi antara penguasa dan pengusaha. Kebanyakan praktik suap ini terkait dengan proyek pemerintah. Selain, OTT juga terkait "fee" atau jatah proyek, padahal praktik tersegut sama halnya dengan suap. Adanya fee atau ini telah mengurangi nilai dan kualitas proyek yang dikerjakan.
"Masalah fee proyek ini tidak tampak, tetapi nyata. Fee proyek ini telah merendahkan kualitas proyek, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai yang diharapkan," kata Gubernur Aceh.
Oleh karena itu, Gubernur Aceh menekankan kepala daerah tidak meminta jatah kepada pengusaha dengan dalih apapun. Sebab, praktik tersebut hanya akan merugikan masyarakat.
"Kami tekankan kepala daerah tidak boleh atur mengatur proyek dan melakukan penggelembungan harga. Praktik ini merupakan sumber masalah dari minta-minta fee proyek," ujar Irwandi Yusuf.
(Salman Mardira)