Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Diciduk KPK, Gubernur Aceh Pernah Ingatkan Pejabat Jangan Sampai Kena OTT

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |17:20 WIB
Sebelum Diciduk KPK, Gubernur Aceh Pernah Ingatkan Pejabat Jangan Sampai Kena OTT
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Istana Kepresidenan Jakarta (Antara)
A
A
A

JAKARTA – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Irwandi Yusuf diduga terkait kasus korupsi dana otonomi khusus, Selasa 3 Juli malam. Penangkapan Irwandi mengejutkan banyak orang karena Gubernur Aceh itu selama ini gencar menyerukan jajarannya agar tak korupsi.

Setelah resmi dilantik jadi gubernur untuk periode kedua pada 5 Juli 2017, Irwandi melancarkan kampanye tolak “Uang Thank You” alias fee dari proyek atau layanan yang diistilahkannya dalam sahasa Aceh sebagai “hanafi” alias tidak ada fee alias “mazhab hanafi”.

Saat melantik Radin Pinim-Bukhari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara di Kutacane, awal Oktober 2017 misalnya, Irwandi mengingatkan bupati maupun wali kota jangan sampai terkena operasi tangkap tangan atau OTT karena korupsi atau menerima fee.

"Kami ingatkan jangan ada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Aceh terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK," tegas Irwandi seperti dikutip dari Antara.

Gubernur menyatakan banyak kepala daerah di Indonesia yang terkena OTT oleh KPK. OTT terkait berbagai kasus yang pada umumnya suap menyuap.

 

Irwandi Yusuf tiba di KPK (Putera/Okezone)

Menurut Irwandi Yusuf, suap menyuap terjadi karena adanya kolusi antara penguasa dan pengusaha. Kebanyakan praktik suap ini terkait dengan proyek pemerintah. Selain, OTT juga terkait "fee" atau jatah proyek, padahal praktik tersegut sama halnya dengan suap. Adanya fee atau ini telah mengurangi nilai dan kualitas proyek yang dikerjakan.

"Masalah fee proyek ini tidak tampak, tetapi nyata. Fee proyek ini telah merendahkan kualitas proyek, sehingga hasil pembangunan tidak sesuai yang diharapkan," kata Gubernur Aceh.

Oleh karena itu, Gubernur Aceh menekankan kepala daerah tidak meminta jatah kepada pengusaha dengan dalih apapun. Sebab, praktik tersebut hanya akan merugikan masyarakat.

"Kami tekankan kepala daerah tidak boleh atur mengatur proyek dan melakukan penggelembungan harga. Praktik ini merupakan sumber masalah dari minta-minta fee proyek," ujar Irwandi Yusuf.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement