JAKARTA - Pemerintah resmi mengesahman Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Komisioner KPU Hasyim Azhari menilai diresmikannya PKPU ini oleh Kemenkumham dikarenakan sejalan dengan program presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberantas korupsi.
"Dugaan saya karena apa? Programnya Presiden ini salah satunya bersih-bersih," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Sebelumnya, Peraturan KPU ini sempat menuai pro dan kontra dikarenakan adanya larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai calon legislatif.
Oleh karena itu, Hasyim pun menilai isi dari PKPU sudah memiliki kesamaan atau ada sebuah titik temu dengan programnya presiden Jokowi.