Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Kejati Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |17:34 WIB
Penyidik Kejati Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah
Penggeledahan di Kantor Bupati Bengkulu (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

BENGKULU - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah tiga ruangan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (4/7/2018).

Pengggeledahan tersebut terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu, tahun 2016, yang diduga adanya kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik membawa berkas atau dokumen sebanyak 164 dokumen dalam bentuk otner dan 16 dokumen dalam bentuk map plastik. Dokumen tersebut berasal dari tiga ruangan. Seperti, Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Umum sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah dan ruangan Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkulu Tengah.

 Penggeledahan di Bengkulu

Penggeledahan selama empat jam itu sejatinya untuk mencari dokumen pendukung dalam dugaan kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Di mana, dokumen atau berkas yang disita tersebut berupa SPJ, kuitansi serta dokumen lainnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, berkas yang disita merupakan dokumen pendukung atas temuan BPK pada 2016 di Bengkulu Tengah.

"Yang kami ambil dokumen pendukung yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Henri, Rabu (4/7/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement